Kepala Desa Toin Bantah Tuduhan Pengancaman, Sebut Sedang Memasang Bendera Menyabut Idul Fitri
Toin, HalSel MataCamera.com - Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pengancaman terhadap warga dengan membawa parang pada malam takbiran. Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya tengah memasang bendera pelangi, bukan mengajak warga untuk berkelahi sebagaimana yang diberitakan.
"Pada malam takbiran, saya sedang memasang bendera pelangi. Saat itu, saya memang membawa parang karena sedang memotong bambu sebagai tiang bendera, bukan untuk mengancam siapa pun," jelas Fahmi Taher.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut dirinya meneriakkan ajakan 'Mari tong baku bunung' adalah fitnah.
"Saya rasa itu fitnah. Tidak ada ajakan seperti itu dari saya. Tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik saya sebagai kepala desa," tegasnya.
Kesibukan Persiapan Idulfitri dan Faktor Kelelahan
Fahmi Taher menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, di mana aparat desa tengah disibukkan dengan berbagai persiapan.
"Kami semua, termasuk saya, sedang sibuk mempersiapkan berbagai hal untuk menyambut Idulfitri. Dengan aktivitas yang begitu padat, mungkin kelelahan menyebabkan emosi saya sedikit tersulut, tetapi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah berniat mengancam siapa pun," ujarnya.
Tanggapan Terhadap Dugaan Pengerusakan Aset Desa
Selain itu, Fahmi Taher juga menyampaikan bahwa terdapat insiden pengerusakan lampu pelabuhan yang telah terjadi beberapa kali, bukan hanya sekali. Menurutnya, hal inilah yang memicu emosinya, tetapi tidak ada unsur ancaman seperti yang dituduhkan.
"Saya sangat menyayangkan aksi pengerusakan lampu pelabuhan yang bukan hanya terjadi sekali, tetapi sudah beberapa kali. Sebagai kepala desa, tentu saya merasa bertanggung jawab terhadap aset desa, dan kejadian ini membuat saya merasa terpanggil untuk bertindak tegas," ungkapnya.
Rencana Laporan ke Polisi
Terkait insiden ini, beberapa pengacara telah menyarankan Fahmi Taher untuk melaporkan kasus pengerusakan aset desa ke pihak kepolisian agar bisa diselidiki lebih lanjut.
"Beberapa pengacara menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke polisi supaya semuanya bisa terungkap. Pengerusakan aset desa bukan sekadar tindakan vandalisme, tetapi juga kejahatan terhadap negara yang harus diproses hukum," tegasnya.
Fahmi berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Toin.
"Sebagai pemimpin desa, saya selalu berusaha menciptakan suasana yang damai dan harmonis. Saya berharap tidak ada pihak yang memperkeruh keadaan dengan menyebarkan isu yang tidak benar," pungkasnya.
Redaksi Hal - Sel