SUGANDI ALI BERAKSI : Oknum Wartawan Jadi Alat TEROR? " Wartawan Juga Bisa, Apalagi Intel bahkan DEBT Collector"
Hal Sel, MataCamera.ID - dikejutkan dengan video yang tersebar luas di platform media Grup WhatsaAap, di mana seorang oknum wartawan yang diketahui bernama Sugandi Ali terlihat menyandera seorang pegawai. Dalam rekaman tersebut, Sugandi Ali bertindak seakan-akan dirinya seorang buser yang tengah menangkap buronan atau seorang debt collector yang tidak segan menggunakan kekerasan.
Banyak pihak mempertanyakan motif di balik tindakan ini. Hutang-piutang adalah ranah pribadi, tetapi profesi jurnalistik tidak seharusnya dijadikan tameng untuk mengintimidasi masyarakat. Seorang jurnalis seharusnya mengedepankan etika dan kode etik jurnalistik, bukan menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi.
Moralitas dan Etika Dipertanyakan
Menurut beberapa sumber, Sugandi Ali bukan kali ini saja melakukan tindakan kontroversial. Ia dikenal sering menciptakan sensasi dan berani melanggar norma tanpa mempertimbangkan etika profesi. Banyak orang yang mempertanyakan niatnya dalam setiap berita atau aksi yang ia lakukan.
Seorang warga yang pernah diberitakan oleh Sugandi Ali, yang enggan disebutkan namanya, memberikan kesaksian yang mengejutkan.
"Saya so lala seolah-olah dia paling pintar dan paling hebat. Dia pikir kita ini orang bodoh. Itu sudah tabiatnya. Keluarganya sendiri sudah tidak bisa mengontrolnya lagi," ujar warga tersebut dengan nada geram.
Dalam video yang viral, narasi yang dibangun oleh Sugandi Ali seakan-akan membenarkan tindakannya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ini hanyalah persoalan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik. Tindakan semacam ini bisa berakibat fatal jika dibiarkan berlarut-larut, terutama jika masyarakat mulai merasa terintimidasi oleh wartawan yang menyalahgunakan profesinya.
Dalam dunia jurnalistik, keberimbangan dan netralitas adalah kunci utama dalam menyampaikan informasi. Jika seorang wartawan bertindak sebagai hakim, jaksa, atau bahkan penegak hukum tanpa dasar yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap media bisa hancur.
Studi Kasus: Korupsi dan Keadilan yang Terabaikan
Kasus ini bisa menjadi bahan studi mendalam bagi dunia jurnalistik. Perbuatan seperti ini merugikan banyak pihak, terutama ketika seseorang menggunakan profesi wartawan sebagai alat kekuasaan pribadi. Dibandingkan dengan skandal korupsi yang nyata-nyata merugikan negara dan masyarakat luas, kasus ini menunjukkan bagaimana individu bisa menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadinya.
Dewan Pers dan aparat penegak hukum seharusnya turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan oknum wartawan semacam ini. Jika tidak, maka kredibilitas dunia jurnalistik bisa semakin merosot di mata publik.
Sebagai masyarakat, kita harus lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar. Tidak semua yang terlihat di layar adalah kebenaran, dan tidak semua yang mengaku sebagai wartawan bertindak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Kasus Sugandi Ali menjadi pengingat bagi kita semua bahwa profesi tidak boleh digunakan sebagai alat intimidasi dan kekuasaan.
Redaksi MataCamera HALSEL/