BREAK NEWS

Bupati Kubu Raya Tekankan Pengelolaan Desa, Pernyataannya Soal Wartawan dan LSM Disorot!!

.              foto screenshot dari akun  tiktok@kalbarpunyacerita0

Matacamera.id,Kubu Raya – Kalimantan Barat, Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di salah satu akun TikTok, Bupati Kubu Raya menyoroti keberadaan oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan intimidasi terhadap kepala desa. Pernyataan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, terutama terkait dengan penyebutan profesi wartawan dan LSM dalam konteks negatif.


Dalam video tersebut, Bupati menegaskan bahwa wartawan dan LSM seharusnya menjadi mitra pemerintah, bukan justru mencari-cari kesalahan kepala desa dengan tujuan tertentu. Ia juga meminta agar kepala desa yang merasa terintimidasi tidak segan untuk melapor kepadanya.


“Saya katakan, negara kita adalah negara hukum. Wartawan, LSM, dan semua pihak itu harusnya menjadi mitra kita. Tapi memang ada oknum-oknum tertentu yang berperilaku menyimpang. Jika ada bukti, laporkan kepada saya, dan saya akan teruskan kepada pihak berwajib,” ujar Bupati dalam video tersebut.


Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa ia menginginkan kepala desa di Kubu Raya bekerja dengan aman dan tenang, namun dengan syarat harus mengelola pemerintahan desa dan keuangan desa dengan baik. Jika sudah menjalankan tugas dengan benar, namun tetap mendapat gangguan, ia berjanji akan bertindak tegas.


“Ketika kepala desa sudah mengelola pemerintah desa dan keuangan desa dengan baik, tapi masih ada yang mengganggu, mereka akan berhadapan dengan saya sebagai kepala daerah,” tegasnya.


Sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintah desa, Bupati juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri untuk mempercepat pembangunan. Ia menyebut sinergi ini akan melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa.

Pernyataan ini menuai berbagai respons dari kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Beberapa pihak menilai bahwa penyebutan profesi wartawan dan LSM dalam konteks negatif dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap peran mereka sebagai pengawas kebijakan publik.


Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Kalimantan Barat turut menanggapi pernyataan ini dengan menyayangkan sikap Bupati Kubu Raya, Sujiwo. GWI DPD Kalbar menilai bahwa tidak seharusnya seorang kepala daerah membawa profesi wartawan dan LSM dalam konteks yang dapat berdampak negatif di tengah masyarakat.


Ketua GWI DPD Kalbar, Alfian, menyampaikan bahwa sebaiknya semua pihak bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang dapat berdampak luas di masyarakat. “Kami berharap setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik harus diambil dari berbagai sumber dan mempertimbangkan dampaknya terhadap profesi wartawan dan LSM yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar Alfian.

foto; ketua Gwi dan wakil ketua DPD kalbar 


Senada dengan itu, Wakil Ketua GWI DPD Kalbar, Johandi, juga menambahkan bahwa media merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. “Sangat disayangkan jika seorang bupati yang dipilih oleh rakyat menyampaikan informasi ke publik tanpa keseimbangan. Seharusnya, seorang kepala daerah lebih berhati-hati dalam berbicara agar tidak menciptakan persepsi yang merugikan profesi tertentu,” tegas Johandi.


Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait respons dari organisasi wartawan maupun LSM. Namun, isu ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terutama dalam hal kebebasan pers dan peran LSM dalam demokrasi.

[Redaksi]

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment