PJ Desa Yaba Bantah Dugaan Penyimpangan yang Digulirkan Taslim Barakati dan Sugandi Ali

Predator
0

Hal Sel, MataCamera.idPenjabat (PJ) Kepala Desa Yaba, Nurjana Lameko, membantah tudingan penyimpangan dalam pengadaan 90 unit meteran listrik yang dihembuskan oleh Taslim Barakati, mantan bendahara desa yang kini beralih profesi menjadi jurnalis, serta seorang oknum wartawan, Sugandi Ali.


Nurjana menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak akurat dan berpotensi menyesatkan warga. Ia menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp360 juta mencakup berbagai komponen, termasuk biaya meteran, instalasi, pajak, serta transportasi. “Jangan hanya menghitung harga meteran saja. Ada juga biaya kabel dan ongkos pemasangan. Semua itu harus diperhitungkan,” ujarnya.

Kecurigaan terhadap pemberitaan ini semakin kuat karena foto yang digunakan dalam berbagai media yang memberitakan dugaan penyimpangan selalu sama. Media-media tersebut diduga dikelola oleh Taslim Barakati dan Sugandi Ali, yang aktif menyebarkan isu ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan motif di balik penyebaran informasi tersebut.


Sebelumnya, muncul klaim bahwa harga meteran listrik seharusnya Rp1.250.000 per unit, namun dalam pengadaan ini meningkat hingga Rp4.000.000 per unit. Dalam musyawarah desa (Musdes), harga yang disepakati adalah Rp3.000.000 per unit, ditambah biaya pemasangan sebesar Rp45 juta, sehingga total anggaran mencapai Rp360 juta.


Menanggapi perbedaan harga yang mencuat, teknisi PLN Orsoraing, Bapak YC, mengklarifikasi bahwa harga meteran listrik lengkap dengan dua mata kontak, satu mata colok, serta dua lampu, jika dibeli langsung di PLN, berkisar Rp1.500.000. Fakta ini menegaskan perlunya verifikasi lebih lanjut terhadap angka-angka yang beredar.

Di tengah desakan warga agar masa jabatannya tidak diperpanjang, Nurjana menegaskan bahwa keputusan tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga menyambut baik rencana audit khusus oleh Inspektorat pada Februari 2025 untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang lebih objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.


Jurnal Hal Sel

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!