Peredaran Kayu Ilegal di Halmahera Selatan : Lingkungan Terancam, Keterlibatan UPTD KPH Halsel Disoroti.

Admin
0
Hal Sel, MataCamera.id - Praktik peredaran kayu ilegal di Halmahera Selatan (Halsel) semakin meresahkan. Aktivitas illegal logging yang marak terjadi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian hutan dan ekosistem di wilayah tersebut. 
Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menuding adanya dugaan keterlibatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Halsel dalam praktik ilegal tersebut. ISWA mendesak pemerintah Provinsi Maluku Utara Dishut untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Kami melihat kerusakan hutan di Halsel semakin parah. Banyak spesies langka yang terancam punah, dan masyarakat sekitar mulai merasakan dampaknya, seperti banjir dan kekeringan,” ungkap PJ ISWA, Ramli Mangoda, dalam keterangan persnya, Rabu (5/2/2025).

Ramli menambahkan, peredaran kayu ilegal juga telah merugikan negara secara ekonomi. Menurut data ISWA, kerugian negara akibat praktik illegal logging di Halsel diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. 

“Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah ekonomi dan hukum yang serius,” tegasnya.

ISWA menyoroti dugaan keterlibatan UPTD KPH Halsel dalam praktik illegal logging. Menurut laporan investigasi yang dilakukan ISWA, terdapat indikasi bahwa oknum-oknum di UPTD KPH Halsel memberikan izin dan melindungi pelaku penebangan liar. 

“Kami menemukan bukti bahwa ada oknum di UPTD KPH Halsel yang terlibat dalam peredaran kayu ilegal. Ini sangat memprihatinkan,” kata Ramli.

ISWA mendesak pemerintah Provinsi Maluku Utara (Dishut) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPTD KPH Halsel. 

“Kami meminta pemerintah untuk tidak tutup mata. Evaluasi harus dilakukan, dan sanksi tegas harus diberikan kepada siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Ramli.

Selain mendesak tindakan tegas dari pemerintah, ISWA juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli kayu ilegal.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. Dengan tidak membeli kayu ilegal, kita bisa mengurangi permintaan dan memutus mata rantai peredaran kayu ilegal,” ujar Ramli.

ISWA juga mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penebangan liar. 

“Kami memiliki hotline untuk melaporkan aktivitas illegal logging. Mari bersama-sama menjaga hutan kita untuk generasi mendatang,” ajaknya.

Wr.G Halsel

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!