Korban Diduga Diserobot Tanah oleh PT AS Diundang RDP ke Komisi l DPRK Aceh Tamiang

KHAIRIL
0
Aceh Tamiang, MataCamera.id - Masyarakat korban diduga tanahnya diserobot oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT AS dapat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke ruang rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Senin (03/02/25).

Masyarakat tersebut didampingi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) GARANG Kabupaten Aceh Tamiang disambut Desi Amalia (Ketua Komisi I) dan beberapa anggotanya, diantaranya Tri Astuti.

Dalam RDP tersebut para korban dari masyarakat tersebut menyampaikan permohonannya kepada wakil rakyat guna membantu proses penyelesaian sengketa tanah berada di Desa Pematang Durian Kecamatan Sekrak tersebut karena sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun selalu terkesan rugikan pihak masyarakat.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Desi Amalia dalam pertemuan dengan masyarakat didampingi LSM GARANg menyampaikan, pihaknya selaku wakil rakyat membidangi perihal tersebut hanya mendengarkan dulu penyampaian dari pihak masyarakat terkait sengketa dan menjanjikan keberhasilan untuk penyelesaian.

"Kami belum bisa janjikan akan ada kesimpulan dan keberhasilan penyelesaian sengketa tanah menurut pihak masyarakat disinyalir diserobot oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AS, kami hanya sebatas menerima informasi dan penyampaian keterangan masyarakat untuk kami pelajari terlebih dahulu," kata Desi Amalia.

Namun demikian, tambahnya, pihak Komisi I DPRK Aceh Tamiang akan melakukan RDP lanjutan nantinya dan akan mengundang para pihak terkait guna melakukan proses mediasi lebih lanjut dan nantinya akan dihadiri juga oleh pimpinan DPRK beserta unsur Forkopimda terkait agar dapat suatu kejelasan duduk permasalahan yang terjadi.

"Kami secara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) akan mengupayakan adanya suatu penyelesaian kearah lebih baik meskipun kami belum bisa menjanjikan suatu hal untuk memenangkan masyarakat karena semua butuh mekanisme yang sesuai ketentuan hukum berlaku," jelas Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang itu.



Desi didampingi 2 Anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam ini mengaku sebagai korban penyerobotan tanahnya oleh pihak perusahaan dimaksud ke ruang rapat Komisi I DPRK dan dengan tertib dan santun menyampaikan aspirasinya.

Para masyarakat tersebut diruang rapat Komisi I DPRK Aceh Tamiang menyampaikan rentetan proses penyelesaian yang pernah dialami dan dijalaninya selama rentang kurang lebih belasan tahun lamanya serta perihal membuat mereka terkesan dizalimi oleh elit dan pihak perusahaan diduga penyerobot.

Ketua GARANG, Chaidir Azhar, S. Sos dalam kesempatannya meminta masyarakat tetap tenang dan optimis dalam RDP ini karena pertemuan dengan wakil rakyat hari ini bukan untuk langsung mendapat kepastian hukum, namun menyampaikan aspirasinya untuk menjadi bahan telaahan pihak Komisi I DPRK Aceh Tamiang.

"Garang tetap optimis dan siap berkorban demi membela dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh Tamiang disinyalir dirampas hak-hak nya oleh oknum terindikasi mengarah pada mafia tanah," tegas Chaidir Azhar.

Pihaknya, lanjut Ketua GARANG tersebut, akan terus siap sedia mendampingi masyarakat korban disinyalir tanahnya dirampas dan GARANG tetap melawan namanya oknum mafia tanah meskipun disinyalir kena ancam.*

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!