Hal Sel, MataCamera.id - Seorang pensiunan LSM, Sugandi Ali, yang kini berprofesi sebagai wartawan, menuai kontroversi setelah menulis berita yang dinilai penuh dengan karangan dan tidak berbasis fakta. Dalam salah satu tulisannya, ia bahkan menyebut "Oknum Wartawan MATACAMERA Biro Halsel Dungu Saat Menulis Berita Banyak Ngarang Cerita."
Berita yang diterbitkan oleh Sugandi Ali melalui media Sidik Kasus menimbulkan polemik, terutama terkait penggunaan nama media tersebut. Berdasarkan Seruan Dewan Pers Nomor: 01/Seruan-DP/I/2014 tentang Penggunaan Nama Penerbitan Pers, penggunaan nama yang menyerupai lembaga pemerintahan, penegak hukum, atau lembaga sosial tertentu dilarang karena berpotensi menyesatkan publik. Nama seperti Suratkabar KPK (yang tidak berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Suratkabar BUSER (yang menyerupai satuan tugas kepolisian) kerap menjadi sorotan. Hal ini juga berlaku bagi nama Sidik Kasus yang digunakan oleh Sugandi Ali.
Tak hanya itu, media ini juga menyusun tagline yang menunjukkan loyalitas kepada korps Polri, yang bisa menyesatkan masyarakat. Hal ini berpotensi membahayakan publik yang mungkin tertipu dan mengira media tersebut memiliki keterkaitan resmi dengan lembaga kepolisian.
Tim investigasi Mata Camera ID menelusuri lebih lanjut pemberitaan yang disebarkan oleh Sugandi Ali. Hasilnya, ditemukan indikasi bahwa banyak informasi dalam tulisannya yang dicampuradukkan antara fakta dan opini, bahkan tanpa melakukan verifikasi di lapangan. Berita yang tidak berdasarkan fakta ini tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama ketika disajikan dengan narasi yang menyesatkan.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait pemberitaan yang dibuatnya, Sugandi Ali memberikan tanggapan,
"Ok, cantumkan saya punya tanggapan ya. Bapak paham kode etik atau tidak? Sehingga beberapa berita saya dari Media Sidik Kasus, tapi Media Mata Camera yang mengklarifikasi saya punya hasil karya. Apa Media Anda, Mata Camera, tugasnya hanya untuk mengklarifikasi berita orang lain ya? Saya tulis berita oknum wartawan Mata Camera Biro Halsel dungu karena Media Mata Camera telah mengklarifikasi berita saya."
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Sugandi Ali merasa tidak terima atas langkah Mata Camera ID dalam mengklarifikasi berita yang ia tulis. Namun, dalam praktik jurnalistik, verifikasi dan klarifikasi terhadap suatu berita adalah hal yang penting untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam mengonsumsi informasi dan memastikan bahwa sumber berita berasal dari media yang kredibel serta mengikuti kaidah jurnalistik yang benar. Dewan Pers juga diharapkan dapat menindak tegas media yang melanggar etika jurnalistik agar tidak semakin banyak penyebaran informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Jurnal Hal Sel