MATACAMERA.ID , Jakarta – Direktorat Polair Polda Metro Jaya bersama Polda Banten berhasil membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Operasi besar ini melibatkan 154 personel dan 10 kapal patroli, dengan tujuan membersihkan wilayah perairan yang selama ini terhambat oleh pagar bambu. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kelancaran jalur laut dan menjaga ekosistem perairan di wilayah tersebut.
Kombes Pol. Joko Sadono, Dirpolairud Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa operasi telah berlangsung sejak 23 Januari 2025. Pada Senin (27/1), tim memulai kegiatan dengan apel persiapan di Gedung Satuan Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, pukul 08.00 WIB. “Sebanyak 154 personel dari Polairud Ditpolair Polda Metro Jaya dan Banten dikerahkan. Kami melibatkan tiga kapal Korpolairud, lima kapal Polda Metro, dan dua kapal Polda Banten,” ujar Kombes Pol. Joko.
Setelah apel, tim bergerak menuju perairan Tangerang pukul 09.00 WIB. Fokus utama pembongkaran adalah perairan Desa Kramat, Paku Haji, Tangerang. Hingga pukul 13.00 WIB, sekitar 150 meter pagar bambu berhasil dicabut, dan target 300 meter diyakini dapat tercapai sebelum operasi berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Menurut Kombes Pol. Joko, meski sempat menghadapi ombak ringan di siang hari, operasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. "Alhamdulillah, anggota kami di lapangan melaporkan bahwa pekerjaan berlangsung sesuai rencana. Kami optimis semua target dapat tercapai,” tambahnya.
Pembongkaran pagar laut ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi perairan sebagai jalur transportasi dan mencegah gangguan terhadap ekosistem. Keberadaan pagar-pagar ini dinilai dapat menghalangi aktivitas kapal nelayan, serta mengganggu habitat alami biota laut. Pembersihan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat pesisir yang merasakan dampak positif langsung.
Direktorat Polair berharap operasi semacam ini menjadi langkah awal untuk menjaga perairan tetap bersih dan teratur. "Kami akan terus berkomitmen memastikan perairan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Banten bebas dari gangguan yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan," tutup Kombes Pol. Joko.[AZ]
Editor:Bahri