Desi Amelia: "Permasalahan Ini di Luar Ranah Kami, Tapi Kami Tetap Mendengar Keluhan Masyarakat"

KHAIRIL
0



Aceh Tamiang – Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat Desa Wonosari dan PT. Wajar Corpora. Rapat yang berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, sempat diwarnai ketegangan dan insiden pengusiran salah satu perwakilan masyarakat.

Desi Amelia mengakui bahwa suasana rapat yang memanas membuat dirinya terpancing emosi. Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya berada di luar ranah kewenangan DPRK Aceh Tamiang.

“Saya minta maaf jika ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang pantas. Namun, kami juga harus menjelaskan bahwa persoalan ini terkait dengan BUMD Aceh Timur, sehingga seharusnya diselesaikan di sana,” ujar Desi.

Sementara itu terkait Insiden Pengusiran
Menurut Desi, insiden pengusiran perwakilan masyarakat terjadi karena perwakilan tersebut mendesak Komisi I untuk segera memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami. Saat dijelaskan bahwa persoalan ini di luar kewenangan DPRK, perwakilan tersebut melontarkan pernyataan yang dinilai kurang pantas.

“Dia mengatakan bahwa rapat ini lebih baik dibubarkan saja jika tidak ada solusi. Saya bertanya, ‘Kapasitas bapak apa kok mau membubarkan rapat ini?’ Saya juga mengatakan, ‘Kalau bapak tidak senang ikut rapat ini, bapak dipersilakan keluar,’” jelas Desi.

Desi menegaskan bahwa tindakannya bukan untuk mengabaikan keluhan masyarakat, tetapi untuk menjaga jalannya rapat tetap kondusif. “Kami tetap mendengar aspirasi masyarakat, tetapi kami juga harus memastikan jalannya rapat tidak terganggu,” tambahnya.

Arah Penyelesaian Masalah
Desi menjelaskan bahwa solusi atas masalah ini harus dicari di Aceh Timur, mengingat PT. Wajar Corpora adalah bagian dari BUMD Aceh Timur. Ia menyarankan masyarakat untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak berwenang jika tidak menemukan solusi di forum yang ada.

“Permasalahan ini sebenarnya di luar ranah kami, tetapi kami tetap mendengar keluhan masyarakat. Jika tidak puas, masyarakat bisa melaporkannya ke polisi,” ujar Desi.

Meski insiden ini sempat memanas, Desi berharap masyarakat dapat memahami keterbatasan kewenangan DPRK Aceh Tamiang dalam menangani persoalan tersebut. Ia juga berharap ada langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!