Skandal Korupsi X-Ray: KPK Bongkar Kerugian Rp 82 Miliar, Mantan Pejabat Barantan Jadi Tersangka!

Andi Azwar
0

MATACAMERA.ID Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini mencakup pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 82 miliar. Mantan Sekretaris Barantan, Wisnu Haryana, telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Wisnu mengakui statusnya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyebut keterlibatannya terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan X-ray tersebut, yang berlangsung pada tahun anggaran 2021. Sebagai langkah pencegahan, KPK juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi enam orang yang dianggap berpotensi menghalangi proses penyelidikan, termasuk Wisnu.

Dalam upaya memperdalam kasus ini, KPK turut memeriksa beberapa saksi dari kalangan keluarga Wisnu, termasuk istri dan anaknya, yang diyakini memiliki informasi mengenai aset yang dimiliki tersangka. Penyidik berfokus pada pelacakan aliran dana yang diduga berasal dari anggaran proyek pengadaan alat X-ray, yang dinilai mengalami penggelembungan anggaran dan prosedur lelang yang tidak transparan.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika KPK menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan alat X-ray, yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dalam beberapa pemeriksaan, KPK mengidentifikasi adanya praktik tidak wajar dalam pengaturan tender dan pembengkakan anggaran yang jauh dari nilai sebenarnya. KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa manajer perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan.

Meski sudah ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih merahasiakan detail lengkap kasus dan nama-nama yang terlibat. Mereka berencana mengumumkan perkembangan penyidikan sekaligus melakukan penangkapan resmi dalam waktu dekat. Menurut juru bicara KPK, tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terlibat dalam memperkaya diri sendiri dari proyek pemerintah.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki transparansi dalam sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menghalangi proses hukum, karena upaya menghambat penyidikan bisa berujung pada tuntutan pidana. Kasus ini menjadi peringatan bagi sektor-sektor lain untuk menjalankan pengadaan dengan lebih jujur dan bertanggung jawab.[AZ]


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!