MATACAMERA.ID , Jakarta – Seorang bayi berusia 11 bulan berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian setelah dijual oleh ayah kandungnya sendiri di Tangerang. Kasus ini terjadi pada Senin (30/9), ketika RD, ibu bayi tersebut, melaporkan bahwa anaknya hilang setelah dibawa oleh suaminya, RA (36), tanpa sepengetahuan keluarga. Berkat respon cepat dari Polres Metro Tangerang Kota, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
RA diketahui menjual bayinya kepada sepasang suami istri, HK (32) dan MON (30), yang telah lama mendambakan anak. Transaksi jual beli bayi ini dilakukan melalui perantara sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mempertemukan RA dengan pembeli. Sang ayah tega melepas anaknya seharga Rp15 juta dan menggunakan sebagian uang tersebut untuk berjudi.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, tindakan cepat dan kolaborasi tim berhasil mengamankan bayi tersebut dan menangkap para pelaku. "Laporan masuk siang hari, dan pada malam harinya kami sudah berhasil menemukan bayi itu serta menahan para tersangka," ujarnya.
RD, ibu dari bayi tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat untuk menyelamatkan anaknya. Ia merasa sangat terpukul mengetahui tindakan suaminya yang menjual anak mereka, namun merasa lega setelah anaknya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
RA kini ditahan bersama kedua pembeli, HK dan MON, yang juga terlibat dalam kasus ini. Ketiganya akan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. RA diketahui menggunakan sebagian uang hasil penjualan bayi untuk membeli ponsel dan berjudi secara daring.
Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Brigjen Pol. Trunoyudo menyatakan bahwa perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama Polri. “Kami akan terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dan kelompok rentan,” tegasnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan maraknya perdagangan bayi melalui media sosial, yang sering kali melibatkan jaringan yang lebih luas. Polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya sindikat perdagangan bayi yang terlibat dalam kasus ini.
Polri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan kejahatan yang melibatkan anak-anak dan perempuan, serta mendukung program perlindungan yang telah ada guna mencegah kasus serupa terulang.[AZ]