MATACAMERA.ID , Semarang - Bawaslu Kota Semarang menggerebek pertemuan sejumlah Kepala Desa (Kades) dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah yang diduga terkait dengan upaya mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (23/10) di sebuah hotel bintang lima di Semarang, yang sontak membuat pertemuan tersebut bubar seketika.
Arief, salah satu anggota Bawaslu Kota Semarang, mengungkapkan bahwa sekitar 90 kades hadir dalam acara tersebut. Saat tim Bawaslu tiba di lantai tiga tempat pertemuan berlangsung, para peserta langsung membubarkan diri. Menurut keterangan awal, para kades mengklaim kegiatan itu merupakan silaturahmi dan konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah, namun situasi di lapangan mengindikasikan adanya agenda tersembunyi.
Bawaslu menduga pertemuan tersebut melanggar aturan yang tertuang dalam Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada, yang melarang pejabat daerah untuk melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Ini adalah kali kedua dalam seminggu terakhir, di mana Bawaslu mengungkap kegiatan serupa. Sebelumnya, pertemuan yang diikuti oleh 200 kades dari Kabupaten Kendal juga digelar di wilayah Semarang Barat.
Pertemuan yang berlangsung tertutup ini mengundang perhatian karena dihadiri oleh perwakilan kades dari berbagai daerah, termasuk Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, dan beberapa kabupaten lainnya. Bawaslu kini berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini.
Arief menegaskan bahwa pelanggaran terhadap UU Pilkada dapat dikenai sanksi pidana dan administratif. Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi pejabat daerah untuk tetap netral dan mematuhi aturan selama masa pemilihan, guna menjaga integritas demokrasi di Jawa Tengah.[AZ]